1.
SISTEM EKONOMI :
A.SISTEM
EKONOMI MERKANTILISME
Merkantilisme adalah suatu aliran /
filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d
XVIII di Eropa barat. Ide pokok merkantilisme
adalah sebagai berikut.
1. suatu negara/raja akan kaya/makmur dan kuat
bial ekspor lebih besar daripada impor (X-M)
2. surplus yang diperoleh dari selisih (X-M)
atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemsukan logam mulia
(LM), terutama emas dan perak dari luar negeri. Dengan demikian, semakin besar
ekspor neto, maka akan semakin banyak LM yang dimiliki atau diperoleh dari luar
negeri.
3. pada waktu itu LM (emas maupun perak)
digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara / raja yang memiliki
LM yang banyak akan kaya / makmur dan kuat.
4. LM yang banyak tersebut digunakan oleh raja
untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan
penyebaran agama.
5. penggunaan kekuatan armada perang untuk
memeprluas perdagangan luar negeri ini diikuti dengan kolonialisasi di Amerika
Latin, Afrika dan aAsia terutama dari abad XVI s.d XVIII.
Kebijakan Merkantilisme
Untuk
melaksanakan ide tersebut diatas, merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan
(trade policy) sebagai berikut:
a) Mendorong ekspor sebesar-besarnya, keculai
LM
b) Melarang/membatasi impor dengan ketat
kecuali LM
Pengertian
Teori Mekantilisme
Merkantilisme
adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara
hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat
penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan
jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang
dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan
meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan
dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa
pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan
perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak
insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar).Kebijakan
ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan
sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran
merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal
periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara
sudah mulai timbul).Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi
suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula
sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori
merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara
Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme
mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi
baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika
sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara
industri terbesar di dunia.
B. SISTEM EKONOMI KAPITALISME
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk mengadakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Pada sistem ekonomi
kapitalisme pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi.
Prinsip-prinsip Kapitalisme
1. Mencari keuntungan dengan berbagai cara
dan sarana, kecuali yang terang-terangan dilarang Negara karena merusak
masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
2. Mendewakan hak milik pribadi dengan
membuka jalan selebar-lebarnya agar setiap orang mengerahkan kemampuan dan
potensi yang ada untuk menigkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada
yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok untuk
menigkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan Negara dalam
kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh
peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
3. Perfect Competition (Persaingan dalam
kompetisi pasar)
4. Price System (Sistem harga bebas) sesuai
dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan, dan bersandar pada peraturan harga
yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Bentuk Kapitalisme
1. Kapitalisme perdagangan yang muncul pada
abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha
mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan
kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen
dan konsumen.
2. Kapitalisme industri, lahir karena
ditopang oleh kemajuan industri dengan penemuan mesin uap oleh James Watt tahun
1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi
industri di Inggris dan Eropa, menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri tegak
di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh, yakni antara manusia dan mesin.
3. Sistem Kartel, yaitu kesepakatan
perusahaan–perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini
memberi kesempatan untuk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran
ini tersebar di Jerman dan Jepang.
4. Sistem Trust, yaitu sebuah sistem yang
membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yang bersaing, agar
perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat untuk mengontrol dan
menguasai pasar.
C. SISTEM EKONOMI KOMUNISME
Komunisme muncul
sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum
Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan
sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak
sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
Kampiun Komunis
adalah Karl Marx, sosok yang amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban dan
saksi sejarah, betapa ia melihat para anak-anak dan wanita-wanita -termasuk
keluarganya- yang di eksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari
mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang
mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik
sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Bourjuis.
Di ilhami
pendapat Hegel yang menyatakan bahwa perubahan historis merupakan hasil
kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu sama lain. Pertentangan tersebut pada
dasarnya bersifat ekonomis atau materialistis, dengan demikian faktor-faktor
ekonomi menurut Marx mejadi sebab pokok terjadinya perubahan.
Kata Komunisme
secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di
mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk
kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat.
Produksi dan konsumsi bersama berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok
dalam mendefinisikan paham komunis, sesuai dengan motto mereka: from each
according to his abilities to each according to his needs (dari setiap orang
sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan
sosialisme dan komunisme sama, tetapi dalam mencapai tujuan tersebut sangat
berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ekstrem dari sosialisme. Bentuk sistem
perekonomian yang didasarkan atas sistem, di mana segala sesuatunya serba
dikomando. Begitu juga karena dalam sistem komunisme negara merupakan penguasa
mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi
totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial di mana pemerintah main paksa
dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada
asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi
totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem otoriter, dimana sumber-sumber
ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang
terdiri dari elite-elite penguasa partai Komunis.
D. SISTEM EKONOMI SOSIALISME
Suatu sistem
ekonomi dimana peran serta masyarakat di dalam kegiatan ekonomi dibatasi oleh pemerintah,
pemerintah mengatur semua proses produksi, konsumsi dan distribusi. Semua
faktor – faktor produksi adalah milik pemerintah, sehingga untuk pemanfaatanya
harus sepengetahuan pemerintah. Cirinya :
1. faktor
produksi dikuasai pemerintah
2. kegiatan
ekonomi diatur pemerintah
3. tidak ada hak
milik pribadi
4. tidak ada
kebebasan berusaha secara individu
5. jarang
terjadi krisis ekonomi
6. sering
terjadi monopoli
Kebaikan sistem
ekonomi komando adalah :
1. Pemerintah
bertanggungjawab penuh terhadap perekonomian
2. Pemerintah
menentukan jenis – jenis produksi dan industri
3. Pemerintah
mengatur distribusi barang dan pendapatan
4. Mudah
melaksanakan pengendalian dan pengawasan
Keburukan sistem
ekonomi komando adalah :
1. Hak milik
perseorangan tidak ada kecuali barang – barang yang sudah dibagikan
2. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi warga tak berkembang dan cenderung mati
Dalam kehidupan
sehari-hari istilah sosialisme digunakan dalam banyak arti. Istilah sosialisme
selain digunakan untuk menunjukkan sistem ekonomi, juga digunakan untuk
menunjukkan aliran filsafat, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan.
Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak
adilan yang timbul dari sistem kapitalisme.
John Stuart Mill
(1806-1873), menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong
orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari
bantuan pemerintah.
Sosialisme juga
diartikan sebagai bentuk perekonomian di mana pemerintah paling kurang
bertindak sebagai pihak dipercayai oleh seluruh warga masyarakat, dan
menasionalisasikan industri-industri besar dan strategis seperti pertambangan,
jalan-jalan, dan jembatan, kereta api, serta cabang-cabang produk lain yang
menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam bentuk yang paling lengkap
sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya
tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta
(Brinton:1981).
Dalam masyarakat
sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk
mewujudkan rasa kebersamaan ini, alakosi produksi dan cara pendistribusian
semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh Negara.
E. SISTEM EKONOMI FACISME
Fasisme adalah
sistem ekonomi yang sering dikaitkan dengan jerman dimasa kekuasaan hitler,
italia dimasa kekuasaan Mussolini dan pemerintahan militer jepang, sebelum
berakhirnya perang dunia yang silam. Dewasa ini, pemerintahan fasis masi ada.
Sistem ekonomi ini cenderung dikaitkan dengan kekuasaan politik yang kekuasaannya
dipusatkan pada kediktatoran, atau setidak-tidaknya pada kediktatoran partai.
Industri besar mendukung berbagai tujuan negara.
Fasisme muncul
dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi industri yakni sindikalisme.
Eksponen sindikalisme adalah George Sorel (1847-1922).Para penganjur
sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi asosiasi-asosiasi
yang mencakup seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja. Mereka
menganjurkan agar ada sindikat-sindikat pabrik baja yang dimiliki dan
dioperasikan oleh para pekerja di dalam industri batu bara, dan begitu pula
halnya pada industri-industri lain.Dengan demikian sindikat-sindikat yang ada
pada dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan negara. Dalam
sistem ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang
produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta.Dalam praktik Fasisme
dan Komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering
dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan,
yaitu kediktatoran satu partai.
F. SISTEM EKONIMI DEMOKRASI PANCASILA
Dasar hukumnya
adalah : UUD 1945 dan GBHN.Tata
ekonomi Pancasila adalah : suatu tata ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila,
suatu tata ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan berazaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dibawah pimpinan pemerintah
Ciri utama
sistem ekonomi Pancasila :
1. Perkoperasian
sebagai soko guru perekonomian
2. Roda
perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis dan juga oleh pertimbangan
sosial dan moral
3. Pemerataan
sebagi perwujudan solidarita dan nasionalisme
4. Adanya
perimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dan
desentralisasi
5. Peranan
negara penting tapi tidak dominan
6. Sistem
ekonomi tidak didominasi oleh modal tapi atas asa kekeluargaan
7. Produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pengawasan anggota masyarakat
8. Negara
menguasai bumi, air, kekayaan alam, yang terkandung dalam bumi.
Pedoman supaya
tata ekonomi berdasar Pancasila :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa :
Pengakuan bahwa
manusia dan dunia berasal dari Tuhan merupakan dasar moral dalam segala
tindakan. Hidup berketuhanan harus mendasari segi – segi politik, sosial, dan
ekonomi
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab :
Manusia adalah
sesama dengan martabat, hak, dan kewajiban yang sama serta berhak diperlakukan
sesuai dengan HAM. Manusia bukan barang dagangan.
3. Persatuan
Indonesia :
Bangsa Indonesia
terdiri dari berbagai macam suku bangsa tetapi tetap satu dalam hal politik,
kebudayaan, dan ekonomi. Maka perbedaan itu harus digunakan untuk memupuk dan
mengembangkan menuju arah kesetiakawanan, kerjasama, dan pergaulan yang sehat.
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan :
Bangsa Indonesia
menolak ide pertentangan kelas. Adanya perbedaan pendapat harus diselesaikan
dengan musyawarah dan mufakat, dengan melalui prosedur demokrasi sesuai dengan
hati nurani. Setiap warga berhak ikut dalam kehidupan nasional dan politik.
Kedudukan tak boleh disalahgunakan ( korupsi )
5. Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
Keadilan sosial
bukan berarti “ sama rata “. Perbedaan yang terjadi adalah wajar, karena sesuai
dengan kecakapan dan usaha masing – masing. Tetapi dalam pembagian pendapatan
nasional harus adil sehingga manusia dapat hidup sesuai dengan martabatnya.
Pemerataan pendapatan bukan hanya karya amal ( derma ) tetapi juga peningkatan
kualitas dan pemerataan kesempatan ( pendidikan, pekerjaan, dll ).
Yang harus
dihindarkan dalam demokrasi ekonomi pancasila :
1. Sistem
ekonomi liberal yang mengeksploitasi dan menindas
2. Sistem
ekonomi komando yang dikuasai oleh pemerintah
3. Persaingan
tidak sehat ( pemusatan ekonomi pada satu kelompok / monopoli yang merugikan
masyarakat ).
Dalam sistem
ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena
terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang
potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah
agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
2. BISNIS YANG HANYA MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN BISNIS
YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
A. BISNIS YANG HANYA MENGEJAR KEUNTUNGAN
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya
untuk mendapatkan laba.
Bisnis yang
hanya mengejar keuntungan, biasanya bisnis ini dimiliki oleh pihak swasta,
bisnis yang mereka bentuk tentu untuk mendapatkan profit dan meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran pemilik-pemiliknya. Penghasilan atau imbalan yang
akan didapatkan pun sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka
berikan.
Contoh :
•Manufaktur
adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau
komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh
manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau
pipa.
•Bisnis jasa
adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan
dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa
adalah konsultan dan psikolog.
•Bisnis
financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan investasi dan
pengelolaan modal.
•Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali
properti intelektual (intelellectual property).
•Utilitas adalah
bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan
biasanya didanai oleh pemerintah.
•Bisnis real
estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan,
dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
•Bisnis
transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan
barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
B. BISNIS YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
Bisnis yang
tidak mengejar yaitu bisnis yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan
kesejahteraan kelompok orang atau rakyat atau bisnis yang bersifat sosialis. Seperti
bisnis koperatif, bisnis ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Begitupun dengan bisnis yang dibentuk oleh intitusi pemerintah,
tentu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Contoh :
koperasi dan bisnis yang dikembangkan oleh pemerintah seperti PLN, Pos Indonesia,
Telkom, dan sebagainya.
3.PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG PROFESI BISNIS PADA
ZAMAN SEKARANG DENGAN ZAMAN DULU
Pada zaman dulu,
kebanyakan orang memandang sebelah mata
terhadap profesi bisnis. Mungkin karena
masih kurangnya pengetahuan khalayak tentang profesi bisnis. Disamping itu,
khalayak beranggapan bahwa profesi bisnis itu terlalu rumit untuk dilakukan.
Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga
mereka kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat agresif,
ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan tidak
stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagiannya. Pandangan semacam
ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga pada zaman dulu masyarakat
belum banyak yang tertarik untuk menggeluti profesi bisnis. Namun seiring
berkembangnya waktu disertai teknologi yang canggih. Bisnis seakan menjadi
primadona bagi siapa saja yang terjun didalamnya. Sekarang bisnis tidak saja
digeluti oleh orang dewasa, remaja bahkan ada anak-anak banyak yang sudah aktif di dunia bisnis. Kemajuan
teknologi yang pesat menjadi salah satu faktor mengapa profesi bisnis dapat
berkembang pesat. Kemudahan akses dan transakti melalu dunia komunikasi seakan
menjadikan bisnis tak kenal ruang dan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar